PONDOK PESANTREN MIFTAHUL HUDA PUTRA
PESAWAHAN - RAWALO - BANYUMAS
Sekretariat : Jl.
Masjid Pesawahan Kec. Rawalo Kab. Banyumas 53173
Telp. 082326397333
|
No : 001/PPMH Pa/11/2012 Peswahan, ……………
2013
Lamp :
-
Hal :
Pemberitahuan Tentang Pengeluaran
Kepada :
Yth. Bapak / Ibu Wali Santri
Di Tempat
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Salam
silaturrahmi kami sampaikan, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan Rahmat-Nya
kepada kita semua. Amin Ya Robbal 'Alamin.
Dengan
datangnya surat ini kami bermaksud memberitahukan bahwa :
Nama : ....................
Alamat : ...................
Wali santri : ...................
Telah terbukti
melakukan suatu perbutan yang menyimpang dan melanggar terhadap Peraturan
Pondok Pesantren Miftahul Huda, yaitu:
1.
Pencemaran
Nama Baik Pondok Pesantren Miftahul Huda
2.
Melakukan
pencurian
3.
Sering
Meninggalkan Pondok Pesantren Tanpa Sowan Ke Pengasuh
4.
Keluar
malam (bermain PSan, internetan)
5.
Sering
Tidak mengikuti kegiatan ngaji
Oleh karna itu, berdasarkan Qonun Asasi Pondok Pesantren Miftahul Huda Pesawahan – Rawalo–Banyumas
serta pertimbangan dan
keputusan melalui rapat Dewan Pengasuh dan Pengurus Pondok Pesantren Miftahul
Huda, memutuskan bahwa saudara ................. diistirahatkan selama
3 bulan.
Kami seluruh
Pengurus Pon-Pes Miftahul Huda, berharap kepada Wali Santri Saudara ............. untuk memberikan bimbingan selama selama di rumah.
Demikian
surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, Kami
atas nama Pengurus Pon-Pes Miftahul Huda mengucapkan terima kasih.
والسلام عليكم
ورحمة الله وبركاته
Mengetahui
Pengasuh Roisul Ma’had
Pon - Pes Miftahul Huda Pon - Pes Miftahul Huda
( KH. Zaeni Ilyas ) ( Ust. Rokib )
PONDOK PESANTREN MIFTAHUL HUDA PUTRA
PESAWAHAN - RAWALO - BANYUMAS
Sekretariat : Jl.
Masjid Pesawahan Kec. Rawalo Kab. Banyumas 53173
Telp. 082326397333
|
No : 002/PPMH Pa/11/2012 Peswahan, 13
Januari 2013
Lamp :
-
Hal :
Pemberitahuan
Kepada :
Yth. Bapak / Ibu Wali Santri
Di Tempat
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Salam
silaturrahmi kami sampaikan, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan Rahmat-Nya
kepada kita semua. Amin Ya Robbal 'Alamin.
Dengan
datangnya surat ini kami bermaksud memberitahukan bahwa :
Nama : ………………………………………………
Alamat : ………………………………………………
Wali santri : ………………………………………………
Telah terbukti
melakukan suatu perbutan yang menyimpang dan melanggar terhadap Peraturan
Pondok Pesantren Miftahul Huda, yaitu:
1. Pencemaran Nama Baik Pondok Pesantren
Miftahul Huda
2.
Keluar
malam ( main PSan, internetan)
3.
Sering
tidak mengikuti kegiatan pondok pesantren
4.
……………………………………………………………
5.
……………………………………………………………
6.
……………………………………………………………
Oleh karna itu, berdasarkan Qonun Asasi Pondok Pesantren Miftahul Huda Pesawahan – Rawalo – Banyumas serta pertimbangan dan keputusan melalui rapat
Dewan Pengasuh dan Pengurus Pondok Pesantren Miftahul Huda, memutuskan bahwa
saudara ……………… dikenakan sanksi sesuai dengan Qonun Asasi Pondok Pesantren Miftahul huda.
Demikian
surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, Kami
atas nama Pengurus Pon-Pes Miftahul Huda mengucapkan terima kasih.
والسلام عليكم
ورحمة الله وبركاته
Mengetahui
Pengasuh Roisul Ma’had
Pon - Pes Miftahul Huda Pon - Pes Miftahul Huda
( KH. Zaeni Ilyas ) ( Ust. Rokib
PONDOK PESANTREN MIFTAHUL HUDA PUTRA
PESAWAHAN - RAWALO - BANYUMAS
Sekretariat : Jl.
Masjid Pesawahan Kec. Rawalo Kab. Banyumas 53173
Telp. 082326397333
|
No : 002/PPMH Pa/11/2012 Peswahan,
13 Januari 2013
Lamp :
-
Hal :
Pemberitahuan
Kepada :
Yth. Bapak / Ibu Wali Santri
Di Tempat
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Salam
silaturrahmi kami sampaikan, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan Rahmat-Nya
kepada kita semua. Amin Ya Robbal 'Alamin.
Dengan
datangnya surat ini kami bermaksud memberitahukan bahwa :
Nama : ............................
Alamat : .........................
Wali santri : ......................
Telah terbukti
melakukan suatu perbutan yang menyimpang dan melanggar terhadap Peraturan
Pondok Pesantren Miftahul Huda, yaitu:
1.
Pencemaran
Nama Baik Pondok Pesantren Miftahul Huda
2.
Sering
Meninggalkan Pondok Pesantren Tanpa Sowan Ke Pengsuh
3.
Keluar
malam ( main PS ,internetan)
4.
Merokok
Oleh karna itu, berdasarkan Qonun Asasi Pondok Pesantren Miftahul Huda Pesawahan – Rawalo–Banyumas
serta pertimbangan dan
keputusan melalui rapat Dewan Pengasuh dan Pengurus Pondok Pesantren Miftahul
Huda, memutuskan bahwa saudara Imron Latif untuk di bimbing
Demikian
surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, Kami
atas nama Pengurus Pon-Pes Miftahul Huda mengucapkan terima kasih.
والسلام عليكم
ورحمة الله وبركاته
Mengetahui
Pengasuh Roisul Ma’had
Pon - Pes Miftahul Huda Pon - Pes Miftahul Huda
( KH. Zaeni Ilyas ) ( Ust. Rokib )
PONDOK PESANTREN MIFTAHUL HUDA PUTRA
PESAWAHAN - RAWALO - BANYUMAS
Sekretariat : Jl.
Masjid Pesawahan Kec. Rawalo Kab. Banyumas 53173
Telp. 082326397333
|
No : 002/PPMH Pa/11/2012 Peswahan, 13
Januari 2013
Lamp :
-
Hal :
Pemberitahuan
Kepada :
Yth. Bapak / Ibu Wali Santri
Di Tempat
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Salam
silaturrahmi kami sampaikan, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan Rahmat-Nya
kepada kita semua. Amin Ya Robbal 'Alamin.
Dengan
datangnya surat ini kami bermaksud memberitahukan bahwa :
Nama : .............................................
Alamat : .............................................
Wali santri :............................................
Telah terbukti
melakukan suatu perbutan yang menyimpang dan melanggar terhadap Peraturan
Pondok Pesantren Miftahul Huda, yaitu:
1.
Pencemaran
Nama Baik Pondok Pesantren Miftahul Huda
2.
Sering
Meninggalkan Pondok Pesantren Tanpa Sowan Ke Pengsuh
3.
Keluar
malam ( bermain PS , internetan)
4.
Merokok
Oleh karna itu, berdasarkan Qonun Asasi Pondok Pesantren Miftahul Huda Pesawahan – Rawalo–Banyumas
serta pertimbangan dan
keputusan melalui rapat Dewan Pengasuh dan Pengurus Pondok Pesantren Miftahul
Huda, memutuskan bahwa saudara Ari Muhamad untuk
Demikian
surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, Kami
atas nama Pengurus Pon-Pes Miftahul Huda mengucapkan terima kasih.
والسلام عليكم
ورحمة الله وبركاته
Mengetahui
Pengasuh Roisul Ma’had
Pon - Pes Miftahul Huda Pon - Pes Miftahul Huda
( KH. Zaeni Ilyas ) ( Ust. Rokib )
PONDOK PESANTREN MIFTAHUL HUDA PUTRA
PESAWAHAN - RAWALO - BANYUMAS
Sekretariat : Jl.
Masjid Pesawahan Kec. Rawalo Kab. Banyumas 53173
Telp. 082326397333
|
No : 002/PPMH Pa/11/2012 Peswahan, 13
Januari 2013
Lamp :
-
Hal :
Pemberitahuan
Kepada :
Yth. Bapak / Ibu Wali Santri
Di Tempat
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Salam
silaturrahmi kami sampaikan, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan Rahmat-Nya
kepada kita semua. Amin Ya Robbal 'Alamin.
Dengan
datangnya surat ini kami bermaksud memberitahukan bahwa :
Nama :
Alamat :
Wali santri :
Telah terbukti melakukan
suatu perbutan yang menyimpang dan melanggar terhadap Peraturan Pondok
Pesantren Miftahul Huda, yaitu:
5.
Pencemaran
Nama Baik Pondok Pesantren Miftahul Huda
6.
Melakukan
Pertemuan Dengan Lawan Jenis ( Berpacaran )
7.
Sering
Meninggalkan Pondok Pesantren Tanpa Sowan Ke Pengsuh
8.
Dll
Oleh karna itu, berdasarkan Qonun Asasi Pondok Pesantren Miftahul Huda Pesawahan – Rawalo–Banyumas
serta pertimbangan dan
keputusan melalui rapat Dewan Pengasuh dan Pengurus Pondok Pesantren Miftahul
Huda, memutuskan bahwa saudara ……………untuk …………………..
Kami seluruh
Pengurus Pon-Pes Miftahul Huda, berharap kepada Wali Santri Saudara………………. untuk lebih memperhatikan aktifitas Saudara ……………di
rumah.
Demikian
surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, Kami
atas nama Pengurus Pon-Pes Miftahul Huda mengucapkan terima kasih.
والسلام عليكم
ورحمة الله وبركاته
Mengetahui
Pengasuh Roisul Ma’had
Pon - Pes Miftahul Huda Pon - Pes Miftahul Huda
( KH. Zaeni Ilyas ) ( Ust. Rokib )
PONDOK PESANTREN MIFTAHUL HUDA PUTRA
PESAWAHAN - RAWALO - BANYUMAS
Sekretariat : Jl.
Masjid Pesawahan Kec. Rawalo Kab. Banyumas 53173
Telp. 082326397333
|
No : 002/PPMH Pa/11/2012 Peswahan, 13
Januari 2013
Lamp :
-
Hal :
Pemberitahuan
Kepada :
Yth. Bapak / Ibu Wali Santri
Di Tempat
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Salam
silaturrahmi kami sampaikan, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan Rahmat-Nya
kepada kita semua. Amin Ya Robbal 'Alamin.
Dengan
datangnya surat ini kami bermaksud memberitahukan bahwa :
Nama :
Alamat :
Wali santri :
Telah terbukti
melakukan suatu perbutan yang menyimpang dan melanggar terhadap Peraturan
Pondok Pesantren Miftahul Huda, yaitu:
9.
Pencemaran
Nama Baik Pondok Pesantren Miftahul Huda
10.
Melakukan
Pertemuan Dengan Lawan Jenis ( Berpacaran )
11.
Sering
Meninggalkan Pondok Pesantren Tanpa Sowan Ke Pengsuh
12.
Dll
Oleh karna itu, berdasarkan Qonun Asasi Pondok Pesantren Miftahul Huda Pesawahan – Rawalo–Banyumas
serta pertimbangan dan
keputusan melalui rapat Dewan Pengasuh dan Pengurus Pondok Pesantren Miftahul
Huda, memutuskan bahwa saudara ……………untuk …………………..
Kami seluruh
Pengurus Pon-Pes Miftahul Huda, berharap kepada Wali Santri Saudara………………. untuk lebih memperhatikan aktifitas Saudara ……………di
rumah.
Demikian
surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, Kami
atas nama Pengurus Pon-Pes Miftahul Huda mengucapkan terima kasih.
والسلام عليكم
ورحمة الله وبركاته
Mengetahui
Pengasuh Roisul Ma’had
Pon - Pes Miftahul Huda Pon - Pes Miftahul Huda
( KH. Zaeni Ilyas ) ( Ust. Rokib )
PONDOK PESANTREN MIFTAHUL HUDA PUTRA
PESAWAHAN - RAWALO - BANYUMAS
Sekretariat : Jl.
Masjid Pesawahan Kec. Rawalo Kab. Banyumas 53173
Telp. 082326397333
|
No : 002/PPMH Pa/11/2012 Peswahan, 13
Januari 2013
Lamp :
-
Hal :
Pemberitahuan
Kepada :
Yth. Bapak / Ibu Wali Santri
Di Tempat
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Salam
silaturrahmi kami sampaikan, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan Rahmat-Nya
kepada kita semua. Amin Ya Robbal 'Alamin.
Dengan
datangnya surat ini kami bermaksud memberitahukan bahwa :
Nama :
Alamat :
Wali santri :
Telah terbukti
melakukan suatu perbutan yang menyimpang dan melanggar terhadap Peraturan
Pondok Pesantren Miftahul Huda, yaitu:
13. Pencemaran Nama Baik Pondok Pesantren Miftahul
Huda
14.
Melakukan
Pertemuan Dengan Lawan Jenis ( Berpacaran )
15.
Sering
Meninggalkan Pondok Pesantren Tanpa Sowan Ke Pengsuh
16.
Dll
Oleh karna itu, berdasarkan Qonun Asasi Pondok Pesantren Miftahul Huda Pesawahan – Rawalo–Banyumas
serta pertimbangan dan
keputusan melalui rapat Dewan Pengasuh dan Pengurus Pondok Pesantren Miftahul
Huda, memutuskan bahwa saudara ……………untuk …………………..
Kami seluruh
Pengurus Pon-Pes Miftahul Huda, berharap kepada Wali Santri Saudara………………. untuk lebih memperhatikan aktifitas Saudara ……………di
rumah.
Demikian
surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, Kami
atas nama Pengurus Pon-Pes Miftahul Huda mengucapkan terima kasih.
والسلام عليكم
ورحمة الله وبركاته
Mengetahui
Pengasuh Roisul Ma’had
Pon - Pes Miftahul Huda Pon - Pes Miftahul Huda
( KH. Zaeni Ilyas ) ( Ust. Rokib )
PONDOK PESANTREN MIFTAHUL HUDA PUTRA
PESAWAHAN - RAWALO - BANYUMAS
Sekretariat : Jl.
Masjid Pesawahan Kec. Rawalo Kab. Banyumas 53173
Telp. 082326397333
|
No : 002/PPMH Pa/11/2012 Peswahan, 13
Januari 2013
Lamp :
-
Hal :
Pemberitahuan
Kepada :
Yth. Bapak / Ibu Wali Santri
Di Tempat
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Salam
silaturrahmi kami sampaikan, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan Rahmat-Nya
kepada kita semua. Amin Ya Robbal 'Alamin.
Dengan
datangnya surat ini kami bermaksud memberitahukan bahwa :
Nama :
Alamat :
Wali santri :
Telah terbukti melakukan
suatu perbutan yang menyimpang dan melanggar terhadap Peraturan Pondok
Pesantren Miftahul Huda, yaitu:
17. Pencemaran Nama Baik Pondok Pesantren Miftahul
Huda
18.
Melakukan
Pertemuan Dengan Lawan Jenis ( Berpacaran )
19.
Sering
Meninggalkan Pondok Pesantren Tanpa Sowan Ke Pengsuh
Oleh karna itu, berdasarkan Qonun Asasi Pondok Pesantren Miftahul Huda Pesawahan – Rawalo–Banyumas
serta pertimbangan dan
keputusan melalui rapat Dewan Pengasuh dan Pengurus Pondok Pesantren Miftahul
Huda, memutuskan bahwa saudara ……………untuk …………………..
Kami seluruh
Pengurus Pon-Pes Miftahul Huda, berharap kepada Wali Santri Saudara………………. untuk lebih memperhatikan aktifitas Saudara ……………di
rumah.
Demikian
surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, Kami
atas nama Pengurus Pon-Pes Miftahul Huda mengucapkan terima kasih.
والسلام عليكم
ورحمة الله وبركاته
Mengetahui
Pengasuh Roisul Ma’had
Pon - Pes Miftahul Huda Pon - Pes Miftahul Huda
( KH. Zaeni Ilyas ) ( Ust. Rokib )
No comments:
Post a Comment